Kamis, 09 April 2009

DPT Kisruh, Manajemen yang Buruk atau Kesengajaan ?

Tanggal 4 April 2009, ketua RT kami datang berkunjung untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus penyesalannya bahwa nama kami sekeluarga tidak terdaftar di DPT. Beliau menyampaikan bahwa ada perbedaan jumlah yang signifikan antara daftar pemilih yang dikirimkan dan daftar yang kemudian diturunkan sebagai nama-nama yang tercantum dalam DPT. Beliau kemudian meyakinkan kami bahwa beliau akan berusaha agar nama kami tercantum dalam DPT Pemilihan Presiden nanti.

Meskipun kecewa hak kami sebagai warga negara dirampas, tetapi kami tidak memikirkannya secara serius. Demikian juga ketika salah seorang peserta milis QBmember menanyakan kemungkinan ada konspirasi dibalik kisruh DPT ini, saya secara otomatis menepisnya dan menyampaikan pendapat bahwa ini hanya masalah manajemen yang buruk saja.

Semalam (malam menjelang pemilu legislatif), saya terjebak dalam kemacetan lalulintas Jakarta pada jam pulang kantor. Sepanjang jalan saya mendengarkan berita radio Trijaya yang melaporkan sekaligus mengintervieu berbagai pihak dan kelompok yang namanya tidak tercantum dalam DPT. Ternyata banyak sekali nama-nama yang hilang dalam DPT. Pagi ini, saya membaca berita di koran Kompas, yang headline nya : "DPT Kisruh, Rakyat Kehilangan Hak Pilih" danheadline yang lain berjudul "Mereka Pun Dipaksa Jadi Golput". Kedua berita itu menampilkan data-data tentang banyaknya nama-nama calon pemilih sah yang tidak tercantum dalam DPT, persis seperti kasus yang saya alami.

Peringatan Dini

Kisruh DPT yang terjadi belakangan ini sebenarnya mengkonfirmasi hasil audit LP3ES pada Agustus 2008 terhadap daftar pemilih yang saat itu masih berstatus sementara (DPS). Audit dilakukan secara dua arah, yakni dengan mencocokkan nama dari daftar pemilih ke masyarakat (list-to-people test) dan sebaliknya mewawancarai sejumlah orang untuk dicocokkan dengan daftar pemilih (peole-to-list test). Audit ini melibatkan lebih dari 7.800 responden di seluruh wilayah Indonesia.

Selain menemukan 20,8% pemilih belum terdaftar melalui tes people-to-list, sebaliknya melalui tes list to people, audit juga menemukan 19,8% nama yang terdapat di dalam daftar tidak lagi bertempat tinggal di alamat tersebut, baik secara permanen maupun sementara waktu. Audit juga menemukan 3,3% nama tidak valid, yakni nama yang seharusnya tidak terdaftar tetapi ada dalam daftar, karena telah meninggal dunia, nama dan alamat tidak dikenal, serta orang yang tidak memiliki hak pilih.

Kekisruhan soal DPT ini diperkuat dengan dugaan penggelembungan DPT di Kabupaten Sampang dan Bangkalan terkait pemilihan kepala daerah di Jawa Timur, kini kisruh mengenai DPT merembet ke sejumlah daerah lain seperti Ngawi, Pacitan, Magetan, dan Trenggalek; bahkan meluas pula di provinsi-provinsi lain.

Gerah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif terus dipersoalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang partai politik (parpol) bertemu dan adu data. KPU mempersilakan parpol membawa data pemilih yang diduga telah digelembungkan atau dimanipulasi."Kalau mau, atur saja pertemuan head to head KPU dengan parpol," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Selasa (24/3).

Pemerintah Terkesan Lepas Tangan ?

Pangkal penyebab kekisruhan DPT adalah sumber data dan proses verifikasi yang lemah. Daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diberikan Depdagri dan menjadi dasar KPU menyusun daftar pemilih merupakan data yang buruk kualitasnya. Ini terjadi karena masalah administrasi kependudukan kita belum tertata dengan baik, belum mampu mengantisipasi berbagai persoalan kependudukan secara komprehensif seperti kepemilikan KTP ganda, kepindahan domisili, up date kelahiran atau kematian,dan sebagainya.

Sementara sumber datanya bermasalah, proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU juga tidak maksimal; baik karena petugas lapangan (PPS dan PPDP) terlambat terbentuk ataupun karena keterlambatan pencairan dana sehingga kinerjanya tidak efektif. Menurut hasil audit LP3ES terhadap DPS (Agustus 2008) terungkap, sebagian besar petugas (65,9%) mengaku belum melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Untuk membahas masalah DPT dan wacana penundaan pemilu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembicaraan informal dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla; Ketua DPR, Agung Laksono; dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Pertemuan itu digelar seusai pelantikan Hakim Konstitusi, Harjono, di Istana Negara. Hasilnya, mereka sepakat kisruh DPT tak perlu membuat pemilu ditunda. Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, menegaskan persoalan DPT bukan urusan pemerintah. Pemerintah, kata dia, telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU sejak 5 April 2008. DP4 itulah yang diolah dan disisir KPU hingga menjadi DPT.

Belum tuntasnya permasalahan daftar pemilih tetap pada pemilu legislatif 2009 sebenarnya bukanlah tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum semata, tetapi juga pemerintah. Pasalnya, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dan DPT didasarkan pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri.

Hal itu juga termaktub pada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelengaraan Pemilu yang menyebutkan, meski otoritas teknis dibebankan pada institusi elektoral (KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwaslu), tanggung jawab atas sukses atau tidaknya Pemilu tetap jadi tanggung jawab pemerintah.

National Identity Number, Sudah Sampai Dimana ?

Seandainya kita sudah memiliki nomor identitas nasional, masalah kisruh DPT ini mestinya dapat dihindari. National Identity Number adalah salah satu Flagship program dari Dewan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Nasional (Detiknas). Flagship yang oleh Depdagri, sebagai institusi yang bertugas untuk mengawalnya, disebut Nomor Induk Kependudukan, merupakan identitas tunggal dan kunci akses dalam melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna mendukung pelayanan publik.

NIK bersifat unik atau khas dan tunggal serta melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup. Konfigurasi dan struktur NIK akan terdiri dari 16 digit. Yaitu enam digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kab/kota dan kecamatan. Enam digit kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun lahir pemegang NIK. Nah, empat digit terakhir merupakan nomor urut atau nomor seri pendaftaran yang dikreasi oleh sistem sesuai nomor urut kecamatan bersangkutan.

Untuk jangka panjangnya, NIK yang tercantum di setiap KTP akan menjadi acuan kepentingan administrasi seperti pembuatan akte, pengurusan kerja dan usaha, paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen indentitas lainnya.

Entah sampai di mana kemajuan flagship Detiknas, sebuah dewan yang dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dan beranggotakan 11 menteri ini.

Kembali ke pertanyaan yang menjadi judul artikel ini : "Kisruh DPT, Manajemen yang Buruk atau Kesengajaan ?", sejujurnya saya tidak tau jawabannya. Yang pasti, dari informasi-informasi di atas, saya melihat pemerintah tidak serius mengambil tindakan terhadap masalah serius yang sudah terindikasi sejak dini ini.

Sekilas Tentang Branding


Seorang teman minta saya menulis tentang Branding. Sejujurnya branding adalah suatu topik bahasan yang lumayan panjang. Jadi saya mencoba membahas intisarinya saja.

Sebuah brand didefinisikan sebagai nama, istilah, ungkapan, simbul dan desain yang ditujukan untuk menjelaskan barang dan jasa yang dijual dan membedakannya dari barang dan jasa lainnya.

Suatu brand yang baik akan mencapai hal-hal sebagai berikut :

* Menyampaikan pesan dengan jelas
* Membuat / membangun kredibilitas kita
* Menumbuhkan hubungan emosional dengan prospek yang kita targetkan
* Memotivasi pembeli
* Memantapkan kesetiaan pengguna


Agar branding berhasil, kita harus mengerti kebutuhan dan keinginan pelangan / prospek kita lalu membangun dan menyampaikan pesan yang menjawabnya pada setiap interaksi dengan publik.

Brand kita akan melekat di hati dan pikiran pelanggan / prospek dan merupakan hasil akumulasi dari semua pengalaman dan persepsi selama ini.

Mendefinisikan Tujuan Brand Kita

Agar manajemen brand kita efektif, kita harus mempunyai definisi yang jelas tentang siapa target audience kita dan apa yang harus dicapai oleh brand kita.

Brand dibangun dari kepribadian, image, competensi inti dan karakteristik-karakteristik perusahaan. Impresi yang kita bentuk dan kata-kata yang digunakan oranguntuk menjelaskan perusahaan kita pada orang lain membentuk brand kita.

Brand yang kuat membangun kredibilitas, kita jadi bisa punya pengaruh yang kuat pada pasar kita dan memotivasi pelanggan dan prospek untuk membeli dari kita. Bila brand ini dibangun dengan baik, perusahaan kita akan di pandang sebagai pemimpin bukan pengikut.

Untuk mendefinisikan tujuan brand, kita perlu bertanya pada diri sendiri :
* Apa yang kita inginkan dari brand kita ?
* Apa yang kita ingin orang lain ketahui dan katakan tentang produk dan jasa kita ?

Ketika kita bisa mendefinisikan objektif kita dengan spesifik, akan lebih mudah bagi kita untuk membuat rencana kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut. Misalnya saja, bila tujuan kita adalah memposisikan perusahaan kita sebagai pemimpin di industrinya, maka kegiatan yang bisa dilakukan misalnya adalah :
* Membuat salah satu tim perusahaan kita bicara di event/seminar penting
* Memberikan kuliah pada pertemuan para profesional di industri yang kita geluti
* Menulis artikel di surat kabar , majalah atau media online


Branding dari dalam keluar

Marketing sebaiknya di mulai dari dalam keluar. Kita perlu meyakinkan semua pegawai mendukung brand kita. Untuk itu beberapa langkah perlu dilakukan :
* Selaraskan Brand, nilai-nilai dan budaya perusahaan. Yakinkan pesan brand kita sejalan dengan nilai-nilai perusahaan.
* Rekrut pegawai dengan ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan brand perusahaan . Sistem insentif juga harus sejalan dan menunjang brand.
* Tekankan terus menerus nilai-nilai dan sikap yang merefleksikan brand perusahaan. Lakukan itu terus menerus sehingga ini menjadi sesuatu yang natural.

Konsistensi akan memperkuat image

Yakinkan bahwa setiap hal yang dilakukan perusahaan memberikan kesan yang saling memperkuat. Secara grafis artinya logo yang standard dan pilih warna perusahaan dan gaya yang akan digunakan. Secara konten, ini artinya mendefiniskan pokok-pokok pesan marketing yang secara jelas, padat dan memikat menyampaikan pesan penjualan.

Kontinuiti adalah strategi dan proses mengkoordinasikan semua elemen pesan marketing untuk mencapai tampilan dan kesan perusahaan, produk dan jasa yang konsisten dan mudah di ingat.. Kontinuiti sangat penting di jaga.

Menjaga kontinuiti ini tidak sesederhana kedengarannya. Ini membutuhkan usaha penuh dalam rentetan kegiatan marketing dari awal sampai akhir agar tidak ada hal-hal yang menyimpang yang akan mendilusi identitas perusahaan dan mengurangi efektifitas pesan marketing yang ingin disampaikan.

Brand yang kuat sangat berharga, apalagi ditengah persaingan yang sangat ketat saat ini. Karenanya sangat penting untuk mengalokasikan waktu untuk melakukan riset, mendefinisikan dan membangun brand kita. Brand kita adalah janji kita pada para pengguna dan merupakan pondasi dari komunikasi marketing.

Tentunya kita semua ingin memiliki brand yang kuat. Karenanya mulailah lakukan riset tentang kebutuhan dan keingingan target market kita lalu definisikan apa yang ingin kita capai melalui brand kita dan kesan apa yang kita ingin orang lain tangkap dan bicarakan tentang kita. Lalu rencanakan dan laksanakan kegiatan-kegiatan yang akan membuat brand kita terbentuk sesuai dengan apa yang kita inginkan.

Salam hangat penuh semangat

Rujukan : sebagian materi di peroleh dari about.com